MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
Pengertian pandangan hidup
Setiap manusia mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup itu bersifat kodrati. Karena itu menentukan masa depan seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan pula apa arti pandangan hidup. Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya.
Dengan demikian pandangan hidup itu bukanlah timbul seketika atau dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui proses waktu yang lama dan terus menerus, sehingga hasil pemikiran itu dapat diuji kenyataannya. Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya. Atas dasar ini manusia menerima hasil pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman, arahan, atau petunjuk_yang disebut pandangan hidup.
Pandangan hidup banyak sekali macamnya dan ragamnya. Akan tetapi pandangan hidup dapat diklasifikasikan berdasaikan asalnya yaitu terdiri dari 3 macam :
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Apabila pandangan hidup itu diterima oleh sekelompok orang sebagai pendukung suatu organisasi, maka pandangan hidup itu disebut ideologi. Jika organisasi itu organisasi politik, ideologinya disebut ideologi politik. Jika organisasi itu negara, ideologinya disebut ideologi negara.
Pandangan hidup pada dasarnya mempunyai unsur-unsur yaitu cita-cita, kebajikan, usaha, keyakinan/kepercayaan. Keempat unsur ini merupakan satu rangkaian kesatuan yang tidak terpisahkan. Cita - cita ialah apa yang diinginkan yang mungkin dapat dicapai dengan usaha atau perjuangan. Tujuan yang hendak dicapai ialah kebajikan, yaitu segala hal yang baik yang membuat manusia malunur, bahagia, damai, tentram. Usaha atau perjuangan adalah kerja keras yang dilandasi keyakinan/kepercayaan. Keyakinan/kepercayaan diukur dengan kemampuan akal, kemampuan jasmani, dan kepercayaan kepada Tuhan.
Studi kasus; tidak terlalu banyak masalah yang harus dihadapi dalam pembahasan ini, tapi yang jelas setiap manusia harus memiliki dan menanamkan dalam jiwanya pandangan hidup untuk menata masa depan cerah. Karena pada zaman sekarang ini seringkali terjadinya ketidak harmonisan dalam keluarga, kesejahteraan, kenyamanan dan kesuksesan pada setiap manusia, mungkin kurangnya kesadaran dan tidak menanamkan pandangan hidup yang tujuannya yang tak lain adalah supaya manusia mencapai kehidupan lebih baik untuk kedepannya.
Macam-macam sumber pandangan hidup
Pandangan hidup hampir sama dengan cita-cita yaitu adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang pada masa mendatang.
Apabila cita-cita itu tidak mungkin atau belum mungkin terpenuhi, maka cita-cita itu disebut angan-angan.
sumbernya berasal dari sini;
(A) Pandangan hidup yang berasal dari agama yaitu pandangan hidup yang mutlak kebenarannya
(B) Pandangan hidup yang berupa ideologi yang disesuaikan dengan kebudayaan dan norms yang terdapat pada negara tersebut.
(C) Pandangan hidup hasil renungan yaitu pandangan hidup yang relatif kebenarannya.
Studi kasus; Di negara kita sekarang ini, semakin maraknya kasus terorisme. Masalah ini terjadi akibat kurang tepatnya pandangan suatu orang terhadap masalah kehidupan sehari – hari. Mereka menafsirkan atau mengartikan suatu ajaran secara sepotong – sepotong dan hanya berdasarkan pada satu atau dua sumber saja tidak melihat keadaan sekitar yang diperkirakan secara logika sehingga mendapatkan penjelasan yang kurang tepat.
Mereka berpandangan bahwa semua orang yang menentang atau memusuhi keyakinannya adalah musuh buat mereka dan itu harus dimusnahkan dari muka bumi ini untuk terciptanya kehidupan yang aman dan sejahtera. Padahal kalau kita perhatikan sebenarnya pandangan mereka terhadap masalah tersebut adalah kurang tepat, bukan sewajarnya orang yang keliru itu disadarkan untuk kembali ke jalan yang lurus bukan malah ditiadakan atau dimusnahkan.
Tetapi pandangan seperti itu seperti sudah mendarah daging pada diri mereka dan orang – orang pengikutnya. Bahkan mereka menganggap kalau melakukan hal tersebut akan mendapat suatu pahala yang besar dan kalaupun mereka meninggal dalam menjalankan aksi mereka tersebut dianggap sebagai mati syahid (mati di jalan Allah swt). Padahal kalau diamati justru perbuatan yang mereka lakukan itu sangat merugikan orang lain, seperti menghilangkan nyawa orang lain pasti keluarga yang ditinggalkan itu akan menyimpan duka yang sangat mendalam dan bahkan sulit untuk dihilangkan. Banyak anak kecil yang kehilangan orang tuanya, para orang tua kehilangan lapangan pekerjaan, dan sebagainya.
Mereka juga tidak segan untuk menyebarkan ajarannya tersebut kepada orang – orang yang ada disekitarnya sehingga pengikut semakin banyak. Dan hal tersebut tidak akan berhenti sebelum apa yang mereka inginkan tercapai.
Meskipun pimpinan gembong teroris sudah banyak yang tertangkap, tetapi terorisme masih terus terjadi. Hal tersebut dikarenakan bahwa ajaran yang mereka ajarkan masih belum mati dan terus berjalan sehingga siapa saja bisa menerukan ajaran tersebut meskipun sang pemimpin telah tiada.
Opini; pandangan hidup dalam kehidupan manusia merupakan sesuatu yang bersifat kodrati yang sudah ada dalam diri manusia sejak manusia menggunakan akal pikirannya,karena manusia akan selalu memiliki pandangan hidup terhadap berbagai hal yang dialami dalam hidupnya.sumber pandangan hidup manusia bersumber dari berbagai hal dan sebab yang membuatnya harus mempunyai pandangan hidup sebagai dasar menjalani hidupnya.
Blog ini dibuat untuk memenuhi tugas ISBD yang diampu oleh Bpk. Drs. Ana Maulana, M.Pd
Selasa, 24 Mei 2011
Senin, 23 Mei 2011
Materi ISBD ke-10
MANUSIA DAN PERADABAN
A. Pengertian
Dikalangan para ahli sampai saat ini sering terjadi perbedaan pendapat mengenai kedua istilah antara kebudayaan dan peradaan yang sering dicampuradukan ,pendapat para ahli terkadang sering bertentangan satu sama lain :
- Bierens De Hann, Perdaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan teknik. Jadi perdaban itu kegunaan yang praktis sedangkan kebudayaan berasal dari hasrat yang murni yang berada diatas tujuan yang praktis hubungan kemasyrakatan.
- Oswald Spengl (1880-1936) kebudayaan adalah seluruh kehidupan adat, filsafat, dsb. Perdaban adalah kebudayaan yang sudah mati.
- Prof.Dr.Koentjaraningrat, Peradaban adalah bagian – bagian yang halus dan indah seperti seni. Masyarkat yang telah maju kebudayaan tertentu berarti memiliki perdaban yang tinggi.
Konsep perdaban tidak lain adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu dilihat dalam intelektual, keindahan, tekhnologi, spiritual yang terlihat pada masyarkatnya. Suatu masyarakat yang telah mencapai tahapan perdaban tertentu berarti telah mengalami evolusi kebudayaan yang lama dan bermakna sampai pada tahap tertentu yang diakui tingkat IPTEK dan unsur – unsur budaya lainnya.
B. Kebudayaan dan Peradaban
Istilah peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya berwujud unsur-unsur budaya yang bersifat halus, indah, tinggi, sopan, luhur dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi.
Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor pendidikan, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Tiap-tiap masyarakat atau bangsa di manapun selalu berkebudayaan, akan tetapi tidak semuanya telah memilik peradaban yang tinggi. Contoh bangsa-bangsa yang memiliki peradaban tinggi pada masa lampau adalah yang tinggal di lembah sungai Nil, lembah sungai Eufrat Tigris, lembah sungai Indus dan lembah sungai Hoang Ho
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
o alat-alat teknologi
o sistem ekonomi
o keluarga
o kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
o sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
o organisasi ekonomi
o alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
o organisasi kekuatan (politik)
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial:
1. tekanan kerja dalam masyarakat
2. keefektifan komunikasi
3. perubahan lingkungan alam.
Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.
C. Peradaban dan Perubahan Sosial
1. Pengertian perubahan sosial
Menurut para ahli :
a. Wilbert Moore, perubahan sosial dipandang sebagai “perubahan struktur sosial, pola perilaku, dan interaksi sosial”. Setiap perubahan yang terjadi dalam dalam struktur masyarakat atau dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial.
b. Selo Soemardjan, perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola perilaku.Perubahan sosial terjadi akibat adanya dinamika anggota masyarakat yang telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat, sebagai tuntutan kehidupan dalam mencari kestabilan.
2. Pengertian Peradaban
Peradaban adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu dilihat dari intelektual, keindahan, tekhnologi, dan spiritual yang terlihat pada suatu masyarkat. Peradaban ada karena terjadinya perubahan kebudayaan yang mengarah kepada perubahan unsur-unsur kebudayaan yang ada sebelumnya. Perubahan kebudayaan merupakan suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidaksesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan. Karena itu, suatu peradaban melekat pada tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya suatu peradaban, yaitu sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan IPTEK.
- Perbedaan dan Persamaan antara Perubahan Sosial dengan Perubahan Kebudayaan.
Perubahan Sosial Mengarah pada perubahan unsur-unsur kebudayaan yang ada. Adanya penerimaan cara-cara baru/suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Perubahan Kebudayaan Perubahan terjadi pada dalam struktur masyarakat/dalam organisasi sosial. Adanya penerimaan cara-cara baru/suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Cara memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya yakni dengan membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya. Dianalisis dari berbagai segi, yaitu:
a. Ke arah mana perubahan dalam masyarakat bergerak (direction of change).
b. Bagaimana bentuk dari perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan terjadi dalam masyarakat.
3. Teori dan Bentuk Perubahan Sosial
1) Teori Sebab-Akibat (causation Problem)
a) Analisis Dialektis
Menelaah syarat-syarat dan keadaan yang mengakibatkan terjadinya perubahan dalam suatu sistem masyarakat. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian sistem juga membawa perubahan pada bagian lainnya sehingga menimbulkan akibat-akibat yang tidak diharapkan sebelumnya. Namun, itu mendorong terjadinya perubahan sosial yang lebih lanjut, meluas, dan mendalam.
b) Teori Tunggal mengenai Perubahan Sosial
Menerangkan sebab-sebab perubahan sosial atau pola kebudayaan dengan menunjukkan kepada satu faktor penyebab.
2) Teori Proses atau Arah Perubahan Sosial
Hal ini cenderung bersifat kumulatif/evolusioner. Pada dasarnya mempunyai asumsi bahwa sejarah manusia ditandai adanya gejala pertumbuhan.
a) Teori Evolusi Unilinier (Garis Lurus Tunggal)
Teori ini dipelopori August Comte dan Herbert Spenser. Menurut teori ini, manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan tertentu, dari sederhana lalu kompleks sampai pada tahap sempurna.
b) Teori Multilinear
Menurut teori ini, perubahan sosial/kebudayaan terdapat gejala keteraturan yang nyata dan signifikan. Teori ini tidak mengenal hukum/skema apriori, lebih memerhatikan tradisi dalam kebudayaan dari berbagai daerah menyeluruh meliputi bagian-bagian tertentu.
A. Faktor Intern
a. Bertambah dan berkurangnya penduduk
b. Adanya penemuan-penemuan baru yang melalui berbagai proses, seperti inovasi dan penemuan unsur kebudayaan baru.
c. Konflik dalam masyarakat.
d. Pemberontakan dalam masyarakat
B. Faktor Ekstern
a. Alam disekitar masyarakat
b. Kontak antar budaya
A. Pengertian
Dikalangan para ahli sampai saat ini sering terjadi perbedaan pendapat mengenai kedua istilah antara kebudayaan dan peradaan yang sering dicampuradukan ,pendapat para ahli terkadang sering bertentangan satu sama lain :
- Bierens De Hann, Perdaban adalah seluruh kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan teknik. Jadi perdaban itu kegunaan yang praktis sedangkan kebudayaan berasal dari hasrat yang murni yang berada diatas tujuan yang praktis hubungan kemasyrakatan.
- Oswald Spengl (1880-1936) kebudayaan adalah seluruh kehidupan adat, filsafat, dsb. Perdaban adalah kebudayaan yang sudah mati.
- Prof.Dr.Koentjaraningrat, Peradaban adalah bagian – bagian yang halus dan indah seperti seni. Masyarkat yang telah maju kebudayaan tertentu berarti memiliki perdaban yang tinggi.
Konsep perdaban tidak lain adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu dilihat dalam intelektual, keindahan, tekhnologi, spiritual yang terlihat pada masyarkatnya. Suatu masyarakat yang telah mencapai tahapan perdaban tertentu berarti telah mengalami evolusi kebudayaan yang lama dan bermakna sampai pada tahap tertentu yang diakui tingkat IPTEK dan unsur – unsur budaya lainnya.
B. Kebudayaan dan Peradaban
Istilah peradaban sering dipakai untuk menunjukkan pendapat dan penilaian kita terhadap perkembangan kebudayaan. Pada waktu perkembangan kebudayaan mencapai puncaknya berwujud unsur-unsur budaya yang bersifat halus, indah, tinggi, sopan, luhur dan sebagainya, maka masyarakat pemilik kebudayaan tersebut dikatakan telah memiliki peradaban yang tinggi.
Tinggi rendahnya peradaban suatu bangsa sangat dipengaruhi oleh faktor pendidikan, kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Tiap-tiap masyarakat atau bangsa di manapun selalu berkebudayaan, akan tetapi tidak semuanya telah memilik peradaban yang tinggi. Contoh bangsa-bangsa yang memiliki peradaban tinggi pada masa lampau adalah yang tinggal di lembah sungai Nil, lembah sungai Eufrat Tigris, lembah sungai Indus dan lembah sungai Hoang Ho
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism. Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Sedangkan menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
o alat-alat teknologi
o sistem ekonomi
o keluarga
o kekuasaan politik
2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
o sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
o organisasi ekonomi
o alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
o organisasi kekuatan (politik)
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat mempengaruhi perubahan sosial:
1. tekanan kerja dalam masyarakat
2. keefektifan komunikasi
3. perubahan lingkungan alam.
Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.
C. Peradaban dan Perubahan Sosial
1. Pengertian perubahan sosial
Menurut para ahli :
a. Wilbert Moore, perubahan sosial dipandang sebagai “perubahan struktur sosial, pola perilaku, dan interaksi sosial”. Setiap perubahan yang terjadi dalam dalam struktur masyarakat atau dalam organisasi sosial disebut perubahan sosial.
b. Selo Soemardjan, perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosial, termasuk nilai-nilai, sikap-sikap, dan pola perilaku.Perubahan sosial terjadi akibat adanya dinamika anggota masyarakat yang telah didukung oleh sebagian besar anggota masyarakat, sebagai tuntutan kehidupan dalam mencari kestabilan.
2. Pengertian Peradaban
Peradaban adalah perkembangan kebudayaan yang telah mencapai tingkat tertentu dilihat dari intelektual, keindahan, tekhnologi, dan spiritual yang terlihat pada suatu masyarkat. Peradaban ada karena terjadinya perubahan kebudayaan yang mengarah kepada perubahan unsur-unsur kebudayaan yang ada sebelumnya. Perubahan kebudayaan merupakan suatu keadaan dalam masyarakat yang terjadi karena ketidaksesuaian diantara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga tercapai keadaan yang tidak serasi fungsinya bagi kehidupan. Karena itu, suatu peradaban melekat pada tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya suatu peradaban, yaitu sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan IPTEK.
- Perbedaan dan Persamaan antara Perubahan Sosial dengan Perubahan Kebudayaan.
Perubahan Sosial Mengarah pada perubahan unsur-unsur kebudayaan yang ada. Adanya penerimaan cara-cara baru/suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Perubahan Kebudayaan Perubahan terjadi pada dalam struktur masyarakat/dalam organisasi sosial. Adanya penerimaan cara-cara baru/suatu perbaikan cara masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.
Cara memahami terjadinya perubahan sosial dan budaya yakni dengan membuat rekapitulasi dari semua perubahan yang terjadi dalam masyarakat sebelumnya. Dianalisis dari berbagai segi, yaitu:
a. Ke arah mana perubahan dalam masyarakat bergerak (direction of change).
b. Bagaimana bentuk dari perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan terjadi dalam masyarakat.
3. Teori dan Bentuk Perubahan Sosial
1) Teori Sebab-Akibat (causation Problem)
a) Analisis Dialektis
Menelaah syarat-syarat dan keadaan yang mengakibatkan terjadinya perubahan dalam suatu sistem masyarakat. Perubahan yang terjadi pada suatu bagian sistem juga membawa perubahan pada bagian lainnya sehingga menimbulkan akibat-akibat yang tidak diharapkan sebelumnya. Namun, itu mendorong terjadinya perubahan sosial yang lebih lanjut, meluas, dan mendalam.
b) Teori Tunggal mengenai Perubahan Sosial
Menerangkan sebab-sebab perubahan sosial atau pola kebudayaan dengan menunjukkan kepada satu faktor penyebab.
2) Teori Proses atau Arah Perubahan Sosial
Hal ini cenderung bersifat kumulatif/evolusioner. Pada dasarnya mempunyai asumsi bahwa sejarah manusia ditandai adanya gejala pertumbuhan.
a) Teori Evolusi Unilinier (Garis Lurus Tunggal)
Teori ini dipelopori August Comte dan Herbert Spenser. Menurut teori ini, manusia dan masyarakat mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan tertentu, dari sederhana lalu kompleks sampai pada tahap sempurna.
b) Teori Multilinear
Menurut teori ini, perubahan sosial/kebudayaan terdapat gejala keteraturan yang nyata dan signifikan. Teori ini tidak mengenal hukum/skema apriori, lebih memerhatikan tradisi dalam kebudayaan dari berbagai daerah menyeluruh meliputi bagian-bagian tertentu.
- Penyebab Perubahan
A. Faktor Intern
a. Bertambah dan berkurangnya penduduk
b. Adanya penemuan-penemuan baru yang melalui berbagai proses, seperti inovasi dan penemuan unsur kebudayaan baru.
c. Konflik dalam masyarakat.
d. Pemberontakan dalam masyarakat
B. Faktor Ekstern
a. Alam disekitar masyarakat
b. Kontak antar budaya
- Keseimbangan
Rabu, 18 Mei 2011
Materi ISBD ke-9
MANUSIA DAN PENDERITAAN
Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan.
Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan.
Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan likuliku kehidupan manusia. Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitan psikis, penyembuhannya terletak paa kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikik yang dihadapinya.
Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasman, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akiabat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yagn sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, keakitan, kegagalan.
Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah lakupercaya bahwa suatu phobia adalah problemnya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.
Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
1. nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
2. nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
1. Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohani.
2. Usaha mempertahankan diri dengan cara negative
3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang 3bersangkutan mengalami gangguan.
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna.
2. Terjadinya konflik sosial budaya.
3. Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial.
Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative.
Positif; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya.
Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami fustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan.
Bentuk frustasi antara lain :
1. Agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya.
2. Regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
3. Fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu.
4. Proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain.
5. Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
6. Narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain.
7. Autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus ke sifat yang sinting.
Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
1. kota – kota besar
2. anak-anak muda usia
3. wanita
4. orang yang tidak beragama
5. orang yang terlalu mengejar materi
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
2. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawain atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. SIkap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lainlain.
Pengertian Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan dapat berupa penderitaan lahir atau batin atau lahir dan batin. Penderitaan termasuk realitas manusia dan dunia. Intensitas penderitaan bertingkat-tingkat, ada yang berat, ada yang ringan.
Namun peranan individu juga menentukan berat-tidaknya intensitas penderitaan. Suatu pristiwa yang dianggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit kembali bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencpai kenikmatan dan kebahagiaan.Berbagai kasus penderitaan terdapat dalam kehidupan.
Banyaknya macam kasus penderitaan sesuai dengan likuliku kehidupan manusia. Penderitaan fisik yang dialami manusia tentulah diatasi dengan cara medis untuk mengurangi atau menyembuhkannya, sedangkan penderitan psikis, penyembuhannya terletak paa kemampuan si penderita dalam menyelesaikan soal-soal psikik yang dihadapinya.
Siksaan
Siksaan dapat diartikan sebagai siksaan badan atau jasman, dan dapat juga berupa siksaan jiwa atau rokhani. Akiabat siksaan yang dialami seseorang, timbullah penderitaan. Siksaan yagn sifatnya psikis bisa berupa : kebimbangan, kesepian, ketakutan. Ketakutan yang berlebih-lebihan yang tidak pada tempatnya disebut phobia.banyak sebab yang menjadikan seseorang merasa ketakutan antara lain : claustrophobia dan agoraphobia, gamang, ketakutan, keakitan, kegagalan.
Para ahli ilmu jiwa cenderung berpendapat bahwa phobia adalah suatu gejala dari suatu problema psikologis yang dalam, yang harus ditemukan, dihadapi, dan ditaklukan sebelum phobianya akan hilang. Sebaliknya ahli-ahli yang merawat tingkah lakupercaya bahwa suatu phobia adalah problemnya dan tidak perlu menemukan sebab-sebabnya supaya mendapatkan perawatan dan pengobatan. Kebanyakan ahli setuju bahwa tekanan dan ketegangan disebabkan oleh karena si penderita hidup dalam keadaan ketakutan terus menerus, membuat keadaan si penderita sepuluh kali lebih parah.
Kekalutan Mental
Penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental adalah gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan bertingkah laku secara kurang wajar.
Gejala permulaan bagi seseorang yang mengalami kekalutan mental adalah :
1. nampak pada jasmani yang sering merasakan pusing, sesak napas, demam, nyeri pada lambung
2. nampak pada kejiwaannya dengan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, mudah marah
Tahap-tahap gangguan kejiwaan adalah :
1. Gangguan kejiwaan nampak pada gejala-gejala kehidupan si penderita baik jasmani maupun rohani.
2. Usaha mempertahankan diri dengan cara negative
3. Kekalutan merupakan titik patah (mental breakdown) dan yang 3bersangkutan mengalami gangguan.
Sebab-sebab timbulnya kekalutan mental :
1. Kepribadian yang lemah akibat kondisi jasmani atau mental yang kurang sempurna.
2. Terjadinya konflik sosial budaya.
3. Cara pematangan batin yang salah dengan memberikan reaksi yang berlebihan terhadap kehidupan sosial.
Proses kekalutan mental yang dialami seseorang mendorongnya kearah positif dan negative.
Positif; trauma jiwa yang dialami dijawab dengan baik sebgai usaha agar tetap survey dalam hidup, misalnya melakukan sholat tahajut, ataupun melakukan kegiatan yang positif setelah kejatuhan dalam hidupnya.
Negatif; trauma yang dialami diperlarutkan sehingga yang bersangkutan mengalami fustasi, yaitu tekanan batin akibat tidak tercapainya apa yang diinginkan.
Bentuk frustasi antara lain :
1. Agresi berupa kamarahan yang meluap-luap akibat emosi yang tak terkendali dan secara fisik berakibat mudah terjadi hypertensi atau tindakan sadis yang dapat membahayakan orang sekitarnya.
2. Regresi adalah kembali pada pola perilaku yang primitive atau kekanak-kanakan
3. Fiksasi; adalah peletakan pembatasan pada satu pola yang sama (tetap) misalnya dengan membisu.
4. Proyeksi; merupakan usaha melemparkan atau memproyeksikan kelemahan dan sikap-sikap sendiri yang negative kepada orang lain.
5. Identifikasi; adalah menyamakan diri dengan seseorang yang sukses dalam imaginasinya
6. Narsisme; adalah self love yang berlebihan sehingga yang bersangkutan merasa dirinya lebih superior dari paa orang lain.
7. Autisme; ialah menutup diri secara total dari dunia riil, tidak mau berkomunikasi dengan orang lain, ia puas dengan fantasinya sendiri yang dapat menjurus ke sifat yang sinting.
Penderitaan kekalutan mental banyak terdapat dalam lingkungan seperti :
1. kota – kota besar
2. anak-anak muda usia
3. wanita
4. orang yang tidak beragama
5. orang yang terlalu mengejar materi
Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan manusia dapat diperinci sebagai berikut :
1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia.
2. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan
Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negative. Sikap negative misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, atau ingin bunuh diri. Kelanjutan dari sikap negatif ini dapat timbul sikap anti, mislanya anti kawain atau tidak mau kawin, tidak punya gairah hidup, dan sebagainya. Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. SIkap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti. Misalnya sifat anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa, dan lainlain.
Rabu, 11 Mei 2011
Materi ISBD ke-8
MANUSIA, NORMA DAN HUKUM
MANUSIA, NILAI, MORAL DAN HUKUM
A. Hakikat Nilai dan Moral dalam Kehidupan Manusia
Hakikat adalah sesuatu yang harus ada pada sesuatu yang jikalau sesuatu itu tidak ada maka sesuatu itupun tidak wujud. Penilaian menyangkut keindahan disebut estetika. Penilaian menyangkut baik buruk disebutetis/moral. Ciri-ciri nilai moral:
- Berkaitan dengan tanggung jawab
- Berkaitan dengan hati nurani
- Mewajibkan
- Bersifat formal
B. Hubungan Manusia dengan Moral
Moral hampir sama dengan etika. Etika adalah ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Beberapa unsure dari kaidah moral yaitu:
- Hati nurani
- Kebebasan dan tanggung jawab
- Nilai dan norma moral
C. Hubungan Manusia dengan Hukum
Karakteristik dari hokum:
- Adanya unsur perintah atau larangan
- Perintah atau larangan tersebut harus dipatuhi oleh setiap orang
Beberapa sumber hukum formal yaitu:
- Undang-undang
- Kebiasaan
- Keputusan-keputusan hakim
- Trakat
- Pendapat sarjana hukum
Hokum menurut beberapa sudut pandang, yaitu:
a. Menurut sumbernya
- Hukum undang-undang
- Hukum kebiasaan
- Hukum traktat
- Hukum jurisprudensi
b. Menurut bentuknya
- Hukum tertulis
- Hukum tak tertulis
c. Menurut tempat berlakunya
- Hukum nasiona
- Hukum internasional
- Hukum asing
d. Menuruut waktu berlakunya
- Ius Constitutum (hukum positif)
- Ius Constituendum
- Hukum Asasi (hukum alam)
e. Menurut sifatnya
- Hukum yang memaksa
- Hukum yang mengatur (pelengkap)
Di Indonesia, hukum dibedakan menjadi dua yaitu:
- Hukum Publik (hukum umum) Ã hukum tata Negara, hukum pidana, hukum acara pidana dan hukum internasional
- Hukum sipil (hukum privat) Ã hukum perdata, hukum acara perdata dan hukum dagang
D. Hubungan Hukum dengan Moral
Kualitas hukum sebagian besar ditentukan oleh mutu moralnya. Sebaliknya moral pun membutuhkan hukum. Hukum bisa meningkatkan dampak sosial dari moralitas. Perbedaan hokum dan moral:
- Hukum dalam bentuk tulisah dan dijabarkan sanksinya bagi pelanggar hokum (lebih objektif). Moral tidak dalam tulisan (lebih subjektif)
- Hukum membatasi tignkah laku yang bersifat lahiriah, sedangkan moral mencakup perilaku lahirriah dan batiniah.
- Sangsi hukum dapat dipaksakan, sedangkan sangsi moral tidak dapat dipaksakan.
- Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat/Negara. Moral didasarkan pada norma-norma moral yang melebihi dari individu dan masyarakat.
Selasa, 10 Mei 2011
Materi ISBD ke-7
MANUSIA DAN KEADILAN
Pengertian Keadilan

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Diproyeksikan kepada pemerintah sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Pendapat ini terbatas pada nilainilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
2. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf.
Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Pengertian Keadilan
Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keaadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Diproyeksikan kepada pemerintah sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya.
Pendapat ini terbatas pada nilainilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati. Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntuk hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.
Berbagai Macam Keadilan
1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya ( the man behind the gun ). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.
2. Keadilan distributive
Aristotele berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3. Keadilan komutatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat
Kejujuran
Kejujuran atau jujur artinya apa-apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakan sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam hati nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hari nuraninya atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan berusaha. Kecurangan menyebabkan orang menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya, dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Bermacam macam sebab orang melakukan kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek yaitu aspek ekonomi, aspek kebudayaan, aspek peradaban dan aspek teknik. Apabila keempat asepk tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
Pemulihan nama baik
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya.
Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatn-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf.
Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
Pembalasan
Pembalasan ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat. Sebaliknya pergaulan yagn penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Pada dasarnya, manusia adalah mahluk moral dan mahluk sosial.
Dalam bergaul manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia berbuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar atau memperkosa hak dan kewajiban manusia. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar atau diperkosa, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Langganan:
Komentar (Atom)